Selasa, 25 September 2012

PERUBAHAN SOSIAL DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT YANG MEMPENGARUHI DINAMIKA POLITIK


Perubahan Sosial
Secara historis Revolusi Industri di Inggris (1760 – 1830) dan Revolusi Perancis (1789–1794) sebagai revolusi politik memberikan gambaran besar tentang perubahan sosial. Kedua revolusi tersebut dikenal sebagai perubahan yang mengejutkan, karena merubah tatanan, peranan masyarakat, tradisi serta struktur masyarakat, dan sebagainya. Perubahan itu berangsur-angsur dan kontinyu sehingga mempunyai manfaat langsung bagi masyarakat.
Perubahan sosial dilihat sebagai proses yang menyeluruh di masyarakat dan menjadi dasar bagi keberlanjutan perubahan-perubahan sosial yang terjadi kemudian. Belling dan Totten (1980) menyatakan bahwa perubahan sosial di Eropa sejak akhir abad ke-18 telah diawali dengan berkembangnya penggunaan, penyebaran hasil pemikiran dan teknologi baru, misalnya: senjata modern, seni cetak, ide-ide persamaan, lembaga perwakilan dan sebagainya.
Transformasi masyarakat Eropa dan gaungnya sejak saat itu terus menebarkan pengaruh di bidang-bidang sosial, ekonomi dan politik ke seluruh dunia. Perubahan sosial dapat meliputi nilai, norma, status dan peranan, sikap, tingkah laku, lembaga, organisasi, fungsi, hubungan-hubungan sosial, aspek materil dan imateril, dan seterusnya (Soemardjan dan Soemardi 1974, Oghburn, Davis, Manheim, 1979). Pada dasarnya perubahan sosial yang dilakukan oleh manusia sendiri itu bisa memperbaiki kondisi sosialnya (Locke, Simon). Perkembangan dan kemajuan hidup masyarakat merupakan satu evolusi, yaitu dari kehidupan sederhana menuju pada kehidupan yang komplek. Cara yang ditempuh didasarkan pemikiran bahwa perubahan harus melalui satu perencanaan dan menuju pada arah dan harapan yang dikehendaki (Comte). Sekalipun demikian perubahan sosial biasanya terjadi dan berlangsung dengan sendirinya.
Masyarakat merupakan sekumpulan orang-orang (individu) yang saling berhubungan, terikat nilai dan norma, menjalankan peranan dan fungsinya masing-masing serta berusaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita, baik perseorangan maupun bersama. Sebuah masyarakat memiliki unsur statis dan unsur yang bersifat dinamis. Unsur statis sebagaimana disebut di atas, yaitu: nilai, norma, status dan peranan orang, organisasi, lembaga, struktur sosial dan sebagainya; merupakan unsur yang menggambarkan satu kesatuan.
Perubahan sosial berpengaruh pada unsur-unsur tersebut. Perubahan dalam salah satu atau beberapa unsur berpengaruh terhadap tata kehidupan masyarakat. Unsur dinamis terlihat dari proses interaksi sosial, hubungan sosial, fungsi sosial, dan sebagainya. Unsur statis dan dinamis dimaksudkan sebagai gambaran bahwa masyarakat merupakan sosok kehidupan yang dinamis yang mengandung unsur-unsur statis. Oleh sebab itu dinamika masyarakat sebagai bentuk perubahan untuk kemajuan berbeda satu dengan yang lain atau tidak sama. Perubahan sosial yang dikenal, yaitu perubahan yang direncanakan dan perubahan yang terjadi dengan sendirinya, keduanya menunjukkan keadaan dan dinamika masing-masing.
Saat ini perubahan sosial dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu: perubahan yang disengaja (direncanakan) atau “intended change, contact change” dan perubahan yang tidak disengaja (terjadi dengan sendiri) atau “intended change, immanent change.” Perubahan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak luar masyarakat melalui peranan agent of change (agen pembaharuan) yang dampaknya terlebih dulu diperkirakan oleh pihak-pihak yang hendak melakukan perubahan dalam masyarakat. Dan perubahan sosial yang tidak sengaja terjadi atau berlangsung karena kehendak atau berdasarkan dinamika masyarakat sendiri, bisa dikatakan hampir tanpa pengaruh dari pihak luar. Perubahan ini berlangsung di luar jangkauan pengawasan dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Namun sering dijumpai di mana perubahan yang tidak sengaja berjalan seiring
dengan perubahan yang disengaja; di mana keduanya saling mempengaruhi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya dua perubahan sosial tersebut dapat diidentifikasi secara internal dan eksternal. Perubahan sosial yang disengaja (direncanakan) didasarkan pada:
• Faktor internal yang bersifat biologis. Satu di antaranya penduduk yang mencakup: kepadatan, migrasi, tenaga kerja, dan lain-lain. Kepadatan penduduk menyebabkan makin ciutnya pemilikan lahan pertanian, menyebabkan kemiskinan di pedesaan. Kemiskinan menimbulkan kegiatan migrasi penduduk desa-kota, beralihnya pekerjaan dari buruh tani, petani ke non usaha tani, makin meningkatnya penyerapan tenaga kerja wanita di sector non domestik seperti industri barang dan jasa, dan sebagainya.
• Faktor internal yang adalah kebudayaan (sistem budaya) meliputi: sistem nilai, kepercayaan, norma/kaidah, kebiasaan dan pola hubungan sosial, dan sebagainya.
Mekanisme dan fungsi kerja sistem kebudayaan merupakan kontrol sosial, pengawasan sosial terhadap sikap, tingkah laku dan tindakan warga masyarakat. Gejala melemahnya pengawasan sosial di masyarakat menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Faktor eksternal, yaitu berkembangnya penggunaan dan penyebaran teknologi modern di masyarakat. Contohnya, perkembangan industri besar, sedang dan kecil yang menggunakan alat-alat berteknologi modern. Faktor teknologi ini merupakan hal penting bagi muncul dan berkembangnya kebudayaan baru di masyarakat. Kebutuhan hidup yang meningkat, menyebabkan meningkatnya jumlah maupun ragam lembaga pelayanan, organisasi dari banyak bidang kehidupan masyarakat, misalnya kebutuhan akan pendidikan, kesehatan, sosial, politik, hukum, ekonomi, dan sebagainya.
Faktor teknologi dalam hubungannya dengan perubahan sosial dipandang secara berbeda. Salah satunya melihat teknologi sebagai penentu utama bagi terjadinya perubahan sosial (determinisme teknologi). Pandangan lain melihat teknologi sebagai salah satu dari banyak faktor penyebab perubahan sosial. Yang lainnya menganggap teknologi sebagai variabel penghubung saja dari perubahan sosial. Ketiga pandangan tersebut memposisikan teknologi sebagai alat yang penggunaannya sangat ditentukan oleh kemauan dan kebutuhan manusia dan masyarakat.
Secara umum dapat diidentifikasi adanya sejumlah faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan dalam pengertian yang luas, sebagai berikut:
• Adanya hubungan dengan kebudayaan lain.
• Sistem pendidikan maju yang berhasil.
• Sikap menghargai hasil karya orang.
• Adanya keinginan untuk maju.
• Toleransi terhadap tindakan yang berbeda.
• Sistem pelapisan sosial yang terbuka, longgar.
• Komposisi penduduk yang heterogen.
• Rasa tidak puas terhadap bidang-bidang kehidupan masyarakat tertentu.
Dari pengalaman yang ada, terdapat saluran-saluran perubahan sosial secara umum, misalnya: jalur lembaga pemerintahan, ekonomi, pendidikan dan agama. Dan kenyataan menunjukkan bahwa saluran-saluran perubahan tersebut saling berhubungan atau terkait. Contohnya, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) telah menimbulkan perubahan mendasar kegiatan ekonomi masyarakat, naiknya biaya pendidikan, kesehatan, konsumsi, dan seterusnya. Ragam konsekuensi yang timbul karena perubahan sosial cukup tinggi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial sebagaimana telah disebutkan dapat memiliki konsekuensi yang luas di masyarakat. Faktor biologis yang menyebabkan perubahan sosial dapat digambarkan, misalnya: jumlah penduduk yang besar dan tingkat kepadatan yang tinggi di pedesaan seperti digambarkan dalam hasil penelitian Penny dan Singarimbun (1973) di Desa Sri Harjo Bantul. Data menunjukkan 84% (n=164 keluarga) memliliki tanah kurang dari 0,2 hektar, dan sekitar 2% yang memiliki tanah seluas 0,8 hektar. Data tersebut menggambarkan bahwa kepadatan penduduk di desa itu menyebabkan kemiskinan. Faktor kebudayaan juga menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Sebagai gambaran dikemukakan persepsi baru (memudarnya) pandangan masyarakat Jawa: ”mangan ora mangan waton kumpul”, mendorong transmigrasi penduduk Jawa ke luar Jawa, pergi merantau untuk bekerja di luar Jawa dan sebagainya. Faktor teknologi yang menyebabkan timbulnya perubahan sosial diilustrasikan dalam program Keluarga Berencana (KB). Sosialisasi penggunaan alat kontrasepsi untuk mengatur kelahiran bagi pasangan kawin telah menurunkan rata-rata jumlah anak di Indonesia dari enam orang per keluarga menjadi tiga orang per keluarga. Program Bimas pertanian melalui Panca Usaha Tani (bibit, pupuk, obat, pengairan dan pengolahan lahan) di masa lalu, telah menyebabkan meningkatnya produksi padi per satuan hektar dari empat ton per hektar menjadi delapan ton per hektar, terutama di Jawa. Di sisi lain teknologi tersebut merampas kesempatan kerja pedesaan terutama dari usaha tani dan mendorong penduduk usia muda pedesaan mengadu nasib di perkotaan. Banyak contoh kasus yang memberikan gambaran tentang konsekuensi perubahan sosial di masyarakat.
Perubahan Sosial dan Pengembangan Masyarakat
Pengembangan merupakan upaya untuk mendorong terjadinya perubahan social yang sistematik, terencana dan terkontrol. Perencanaan dan pengawasan yang teratur menjadi cara pendekatan untuk menggerakkan masyarakat agar terjadi perubahan ke arah perbaikan taraf hidupnya.
Perubahan sosial (perbaikan) tersebut mencakup segi kehidupan bersifat intrinsik dan ekstrinsik. Nilai sosial budaya sebagai yang intrinsik benar-benar dijunjung tinggi dan dihormati, sedangkan hal-hal baru (dari luar) sebagai hal yang bersifat ekstrinsik perlu disaring dan diserap untuk memperkaya pengetahuan dan wawasan. Hal-hal tersebut berguna atau bermanfaat bagi kehidupan yang menjunjung tinggi harkat sosial dan kemanusiaan.
Persoalan lain yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa setiap masyarakat memiliki
sifat dinamis yang tidak sama, karena masing-masing memiliki perbedaan kondisi dan sifat
internal maupun eksternal. Setiap masyarakat memiliki ciri-ciri kekal (permanen) yang dalam hubungannya dengan upaya pemberdayaan bisa membantu dalam mencermati sifat positif atau negative bagi upaya untuk mengembangkan kehidupannya. Ciri-ciri tersebut harus ditemukan (diidentifikasi) keberadaan dan fungsinya di masyarakat. Beberapa di antaranya dapat ditemukan dalam ikatan nilai dasar (rootedness), kohesi sosial, kapital sosial dan individu, serta rasa memiliki warga masyarakat.








Daftar Pustaka
Budiardjo, Mirriam. 2000. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta:Gramedia Pustaka   Utama.

Eko, Sutoro. 2001. Dinamika Politik Lokal di Indonesia: Politik Pemberdayaan. Riau: Seminar Internasional Ke Dua.
http://sutardjo70.wordpress.com/2011/12/26/perubahan-sosial-dan-pengembangan-masyarakat-2/ di akses pada tanggal 10 september 2012


Tidak ada komentar:

Posting Komentar