Selasa, 28 Mei 2013

Paper New Public Management (NPM)



BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
            Kehadiran globalisasi sendiri telah merubah pandangan yang berkembang dalam masyarakat tentang pelayanan publik sehingga prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh model tradisional tidak lagi kondusif bagi bentuk organisasi yang memberikan pelayanan publik. Di Indonesia sendiri reformasi terjadi setelah terakumulasinya kekecewaan masyarakat yang memuncak pada tahun 1998 tepatnya di bulan mei gerakkan reformasi mulai dijalankan, gerakan ini berhasil menurunkan penguasa Indonesia yang telah memimpin 32 tahun. Dan sekarang 12 tahun sudah reformasi di jalankan dengan berbagai tuntutan perubahan sebagai gerbong dibelakang lokomotif reformasi, dan sampai saat ini tidak bisa dinafikan kalaupun reformasi dibangsa ini lebih mengedepankan reformasi politik dibanding reformasi administrasi dan birokrasi sehingga reformasi birokrasi seakan berjalan ditempat.  Dan untuk menjalankan Reformasi birokrasi menuju Goovernance seyogyanya memiliki interaksi yang seimbang antara pemerintah, civil society dan swasta. Kehadiran globalisasi sendiri telah merubah pandangan yang berkembang dalam masyarakat tentang pelayanan publik sehingga prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh model tradisional tidak lagi kondusif bagi bentuk organisasi yang memberikan pelayanan publik. Untuk menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik maka prinsip-prinsip yang terdapat dalam model tradisional direformasi.
            Dalam kontek era globalisasi ini. Kita dihadapkan tidak saja pada perubahan struktur ekonomi dan sosial, tetapi juga pada perkembangan dan persaingan global yang cepat dan meningkat tajam. Perubahan– perubahan yang luar biasa tersebut didorong oleh perubahan teknologi dan inovasi baru yang disamping menciptakan pilihan–pilihan baru juga memberikan tantangan terhadap pemerintah, khususnya dalam sistem pemerintahan yang semakin efektif, efisien dan kualitas pelayanan serta pengayoman kepada masyarakat dan upaya meningkatkan daya saing nasional dalam mengarungi dan menggeluti persaingan global. Untuk menghadapi tantangan tersebut sangat dibutuhkan Administrasi Publik yang kondusif bagi terciptanya good governance tersebut. Lembaga pemerintah (birokrasi) dirancang untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya pada masyarakat tapi seiring dengan perubahan yang terjadi sebagai akibat dari globalisasi, prinsip-prinsip yang menjadi dasar pelayanan mengalami perubahan. Akibatnya, definisi tentang tata pemerintahan yang baik dan administrasi yang layak juga mengalami perubahan.

            Model yang selama ini dijalankan oleh pemerintahan negara-negara (model tradisional) bukan berarti tidak memiliki hasil positif dalam bagi masyarakatnya. Secara ilmiah, model tradisional selama beberapa dekade berhasil untuk mengorganisasikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, termasuk didalamnya optimisme tentang kemampuan pemerintah untuk memecahkan masalah. Namun globalisasi telah mengubah pandangan yang berkembang dalam masyarakat tentang pelayanan publik sehingga prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh model tradisional tidak lagi kondusif bagi bentuk organisasi yang memberikan pelayan publik.



BAB II
PEMBAHASAN

1.1 New Public Management
            New Public Management (NPM) merupakan isu penting dalam reformasi sektor publik. Konsep NPM juga memiliki keterkaitan dengan permasalahan manajemen kinerja sektor publik karena pengukuran kinerja menjadi salah satu prinsip NPM yang utama. Gerakan NPM pada awalnya terjadi di negara-negara maju di Eropa, akan tetapi pada perkembangannya konsep NPM telah menjadi suatu gerakan global, sehingga negara-negara berkembang pun juga terkena pengaruh penyebaran global dari konsep ini. New Public Management (NPM) merupakan sistem manajemen administrasi publik yang paling aktual di seluruh dunia dan sedang direalisasikan di hampir seluruh negara industri. Sistem ini dikembangkan di wilayah anglo Amerika sejak paruh kedua tahun 80-an dan telah mencapai status sangat tinggi khususnya di Selandia Baru. Perusahaan-perusahaan umum diprivatisasi, pasar tenaga kerja umum dan swasta dideregulasi, dan dilakukan pemisahan yang jelas antara penetapan strategis wewenang negara oleh lembaga-lembaga politik apa yang dilakukan negara dan pelaksanaan operasional wewenang oleh administrasi pemerintah dan oleh badan penanggung jawab yang independen atau swasta bagaimana wewenang dilaksanakan.
            Dalam NPM, pemerintah dipaksa untuk mengadopsi, baik teknik-teknik administrasi bisnis juga nilai-nilai bisnis. Ini meliputi nilai-nilai seperti kompetisi, pilihan pelanggan, dan respek atas semangat kewirausahaan. Sejak tahun 1990-an, reformasi-reformasi di sektor publik menghendaki keunggulan-keunggulan yang ada di sektor swasta diadopsi dalam prinsip-prinsip manajemen sektor publik.
            Pendekatan manajerial model NPM yang dikembangkan pertama kali oleh Hood ini atau managerialism istilah Polit atau market based public administration istilah Lan dan Rosenbloom atau  entrepreneurial government istilah Osbone dan Gebler, walau memiliki istilah yang berbeda namun pada dasarnya sama-sama berupaya mentransformasi birokrasi lama menjadi birokrasi baru. Dengan melakukan hal-hal yang sebagaimana dikemukakan Owen E. Hughes (1994, 3) : Improving public management, reducing budgets, privatisations of public enterprise seem universal; no-one now is arguing for or increasing the scope of government or bureaucracy. Dan memiliki tujuan yang sama pula, antara lain : pertama, lebih memperhatikan  pada hasil tujuan dan tanggung jawab personal manajer; kedua, lebih mengutamakan  pembentukan organisasi, personil, dan pekerja dan suasana yang lebih fleksibel; ketiga, membuat tujuan organisasi dan personil yang jelas dan mudah diukur dengan menentukan indikatornya; keempat, staf senior lebih memiliki komitmen politik (politically commited) pada pemerintah, tidak partisan dan tidak netral benar; kelima, fungsi pemerintah lebih kepada fasilitator dari pada pelaksana; terakhir, pada fungsi pemerintah dikurangi dengan melakukan privatisasi (Hughes, 1994, 58)

  Pengertian New Public Management
New Public Management tidak selalu dipahami sama oleh semua orang, bagi sementara orang, NPM adalah suatu system manajemen desentral dengan perangkat-perangkat manajemen baru seperti controlling, benchmarking dan lean management, bagi yang lain, NPM dipahami sebagai privatisasi sejauh mungkin atas aktivitas pemerintah. Sebagian besar ahli membedakan antara pendekatan manajemen sebagai perangkat baru pengendalian pemerintah dan pendekatan persaingan sebagai deregulasi secara maksimal serta penciptaan persaingan pada penyediaan layanan pemerintah kepada masyarakat. Jika disimpulkan, NPM memiliki ciri-ciri berikut: pertama pengendalian yang berorientasi pada persaingan dengan cara pemisahan wewenang antara pihak yang memberi dana dan pihak pelaksana tugas; kedua memfokuskan pada efektifitas, efisiensi dan mutu pelaksanaan tugas; ketiga pemisahan manajemen strategis apa dari manajemen operasional bagaimana, keempat dalam pemberian order dan anggaran umum, pelaksana order pemerintah dan swasta diperlakukan sama, kelima Adanya upaya meningkatkan inovasi yang terarah (sebagai bagian dari order kerja) karena adanya pendelegasian (bukan hanya desentralisasi) manajemen opersional.

Tujuan New Public Management
1. Menurut Rainey (1990): ‘public management aims to achieve skills and improve skills and improve accountability’ Manajemen publik itu ditujukan untuk meningkatkan tercapainya tujuan sektor publik (lebih efektif dan efisien), pegawainya lebih berkeahlian dan lebih mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya.
2. Menurut Graham & Hays (1991): “public managemen are concerned with efficiency,accountability,goal achlevement and dozen of other managerial and technical question”, Manajemen publik itu bertujuan untuk menjadikan sector public lebih efisien, akuntabel, dan tujuannya tercapai serta lebih mampu menangani berbagai masalah manajerial dan teknis.
            Tujuan New Public Management adalah untuk merubah administrasi publik sedemikian rupa sehingga, kalaupun belum bisa menjadi perusahaan, ia bisa lebih bersifat seperti perusahaan. Administrasi publik sebagai penyedia jasa bagi warga harus sadar akan tugasnya untuk menghasilkan layanan yang efisien dan efektif. Tapi, di lain pihak ia tidak boleh berorientasi pada laba. Padahal ini wajib bagi sebuah perusahaan kalau ia ingin tetap bertahan dalam pasar yang penuh persaingan.

NPM Diseluruh Dunia
             Inggris : Pemisahan yang jelas antara kebijakan di unit-unit sentra dengan unit-unit penyampaian layanan (agen-agen eksekutif dipisahkan dari kontrol pemerintah pusat) Tenaga kerja kontrak, Uji pasar internal, Pengurangan kekuasaan pelayanan publik – praktik-praktik.  New Zealand: konsep input (politik) Vs output (birokratik) – konsep kompetisi internal. Australia: konsep dayasaing internal. Belanda, Jepang: konsep-konsep keagenan, otonomi administratif. Amerika Serikat: Review Kinerja Nasional, Undang-Undang Kinerja Pemerintah, 1993. Kanada : Review Program, Pendekatan reformis terhadap struktur yang baru dengan tujuan: Simplisitas organisasi: pelaporan langsung pada menteri,  Efisiensi administrasi: delegasi tingkat tinggi. Swedia: Pemerintahan terpusat, Peranan negara secara ekstensif: reduksi kontrol secara lokal
            Tujuan di atas bukanlah satu tujuan yang tak dapat dicapai, seperti yang ditunjukkan oleh pengalaman dari berbagai negara (Swedia, Belanda, Selandia Baru, AS, Britania Raya, dls.) yang beberapa tahun lalu merasa harus melakukan reformasi terhadap kinerja administrasi publik di negara mereka. Reformasi ini juga menjadi semakin penting di negara-negara lain dan juga di Amerika Latin.


Karakteristik New Public Management
Menurut C.Hood (1991) terdapat 7 karakteristik New Public Management, yaitu:
1. Hands-on professional management. Pelaksanaan tugas manajemen pemerintahaan diserahkan kepada manajer professional.
2. Explicit standards and measures of performance. Adanya standar dan ukuran kinerja yang jelas.
3. Greater emphasis on out put controls. Lebih ditekankan pada control hasil/keluaran.
4. A shift to desegregations of units in the public sector. Pembagian tugas ke dalam unit-unit yang dibawah.
5. A shift to greater competition in the public sector. Ditumbuhkannya persaingan ditubuh sektor publik.
6. A stress on private sectore styles of management practice. Lebih menekankan diterapkannya gaya manajemen sektor privat.
7. A stress on greater discipline and parsimony in resource use. Lebih menekankan pada kedisiplinan yang tinggi dan tidak boros dalam menggunakan berbagai sumber. Sektor publik seyogjanya bekerja lebih keras dengan sumber-sumber yang terbatas (to do more with less).

            NPM adalah konsep yang menaungi serangkaian makna seperti desain organisasi dan manajemen, penerapan kelembagaan ekonomi atas manajemen publik, serta pola-pola pilihan kebijakan. Telah muncul sejumlah debat seputar makna asli dari NPM ini. Namun, di antara sejumlah perdebatan itu muncul beberapa kesamaan yang dapat disebut sebagai prinsip dari NPM, yang meliputi:    Penekanan pada manajemen keahlian manajemen professional dalam mengendalikan organisasi; Standar-standar yang tegas dan terukur atas performa organisasi, termasuk klarifikasi tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilannya. Peralihan dari pemanfaatan kendali input menjadi output, dalam prosedur-prosedur birokrasi, yang kesemuanya diukur lewat indikator-indikator performa kuantitatif.  Peralihan dari system manajemen tersentral menjadi desentralistik dari unit-unit sektor publik.  Pengenalan pada kompetisi yang lebih besar dalam sektor publik, seperti penghematan dana dan pencapaian standar tinggi lewat kontrak dan sejenisnya;
             Penekanan pada praktek-praktek manajemen bergaya perusahaan swasta seperti kontrak kerja singkat, pembangunan rencana korporasi, dan pernyataan misi; dan Penekanan pada pemangkasan, efisiensi, dan melakukan lebih banyak dengan sumber daya yang sedikit.Penekanan pertama, yaitu keahlian manajemen professional, mensugestikan top-manager (presiden, menteri, dirjen) harus mengendalikan organisasi-organisasi publik secara aktif dengan cara yang lebih bebas dan fleksibel. Top-top manager ini tidak lagi berlindung atas nama jabatan, tetapi lebih melihat organisasi yang dipimpinnya sebagai harus bergerak secara leluasa bergantung pada perkembangan sektor publik itu sendiri. Sebab itu, para top manager harus punya skill manajerial professional dan diberi keleluasaan dalan memanage organisasinya sendiri, termasuk merekrut dan member kompensasi pada para bawahannya. Lalu, penekanan pada aspek orientasi output menghendaki para staf bekerja sesuai target yang ditetapkan. Ini berbalik dengan OPM yang berorientasi pada proses yang bercorak rule-governed. Alokasi sumber daya dan reward atas karyawan diukur lewat performa kerja mereka. Juga, terjadi evaluasi atas program serta kebijakan dalam NPM ini.
            Sebelum berlakunya NPM, output kebijakan memang telah menjadi titik perhatian dari pemerintah. Namun, perhatian atas output ini tidaklah sebesar perhatian atas unsure input dan proses. Ini akibat sulitnya pengukuran keberhasilan suatu output yang juga ditandai lemahnya control demokratis atas output ini. NPM justru menitikberatkan aspek output dan sebab itu menghendaki pernyataan yang jernih akan tujuan, target, dan indikator-indikator keberhasilan.
            Konsep anggaran dengan pendekatan New Public Management (NPM) merupakan isu penting dalam reformasi sektor publik. Konsep ini muncul karena sistem tradisional yang diterapkan di negara-negara berkembang saat itu dirasa masih banyak kelemahan antara lain proses anggaran ini masih terpisah untuk pengeluaran rutin dan pengeluaran modal/investasi, bersifat tahunan, menerapkan sentralisasi, persetujuan yang sering terlambat, dan aliran informasi yang tak memadai. Dari situlah muncul konsep anggaran dengan pendekatan NPM yakni untuk mengatasi kelemahan-kelemahan pada sistem sebelumnya (sistem tradisional). Konsep NPM memiliki keterkaitan dengan permasalahan manajemen kinerja sektor publik karena memang fokus utama konsep ini adalah pada pengukuran kinerja, bukan pada kebijakan (bpkp, 2007). Konsep ini pada awalnya terjadi di negara-negara maju di Eropa, akan tetapi pada perkembangannya konsep ini telah menjadi suatu gerakan global yang mana negara-negara berkembang pun ikut terpengaruh dari penyebaran konsep ini. Dengan diterapkannya konsep NPM ini, maka otomatis menimbulkan beberapa konsekuensi pada pemerintah yakni adanya tuntutan untuk melakukan efisiensi, pemangkasan biaya (cost cutting), dan kompetisi tender.
            Langkah untuk menerapkan New Public Management bisa dilakukan dengan syarat ada cukup jumlah pendukung “yang kritis” yang menghendaki reformasi. Para pendukung ini harus berasal dari administrasi (pemda, pemkot) dan politik; berarti mereka harus seorang birokrat dan politisi. Warga juga akan setuju dengan penerapan NPM ini karena mereka banyak mengkritisi kelemahan atau kinerja administrasi yang loyo. Namun demikian, reformasi ini harus didukung bersama agar warga bisa memberikan tekanan yang dibutuhkan terhadap politisi dan pihak administrasi untuk menyelesaikan proses reformasi dengan sukses. Harus jelas bahwa restrukturisasi seperti ini punya harga, tapi harus disadari pula bahwa penghematan yang dihasilkan reformasi ini bisa dengan mudah membiayai kembali investasi. Akan tetapi, sebelum upaya penerapan NPM ini bisa direalisasikan, harus diciptakan dulu prakondisi, yakni pertama, batasan tanggung jawab antara unit perencana dan unit pelaksana (politik dan administrasi) dan perangkat sumber daya yang bersifat desentral.

New Public Management (NPM)
New Public Management (NPM) adalah suatu sistem manajemen desentral dengan perangkat-perangkat manajemen baru seperti controlling, benchmarking dan leanmanagement; bagi yang lain, NPM dipahami sebagai privatisasi sejauh mungkin atas aktivitas pemerintah. Sebagian besar penulis membedakan antara pendekatan manajemen sebagai perangkat baru pengendalian pemerintah dan pendekatan persaingan sebagai deregulasi secara maksimal serta penciptaan persaingan pada penyediaan layanan pemerintah kepada rakyat.
New Public Management tidak selalu dipahami sama oleh semua orang. Bagi sementara orang, NPM adalah suatu sistem manajemen desentral dengan perangkat-perangkat manajemen baru seperti controlling, benchmarking dan lean management; bagi yang lain, NPM dipahami sebagai privatisasi sejauh mungkin atas aktivitas pemerintah. Sebagian besar penulis membedakan antara pendekatan manajemen sebagai perangkat baru pengendalian pemerintah dan pendekatan persaingan sebagai deregulasi secara maksimal serta penciptaan persaingan pada penyediaan layanan pemerintah kepada rakyat. Jika disimpulkan, NPM memiliki ciri-ciri berikut:
Pengendalian yang berorientasi pada persaingan dengan cara pemisahan wewenang antara pihak yang memberi dana dan pihak pelaksana tugas; pemfokusan pada efektifitas, efisiensi dan mutu pelaksanaan tugas; pemisahan manajemen strategis dari manajemen operasional Dalam pemberian order dan anggaran umum, pelaksana order swasta dan pemerintah diperlakukan sama.
Administrasi Lain
 


Penawar Swasta

Administrasi

Produksi atau penjualan produk

Tanggung jawab total secara desentral

Manajemen Kualitas
Parlemen

Definisi Produk Kualitas  dan harga

Keputusan Anggaran

Cotrolling
                                                                        Benchmarking
Kontrak
Anggaran Departemen
Laporan Cotrolling
Manajemen Kontrak
 









Grafik: New Publan peng
   Warga                                Pemilih                                 Klien
 


Adanya upaya meningkatkan inovasi yang terarah (sebagai bagian dari order kerja) karena adanya pendelegasian (bukan hanya desentralisasi) manajemen operasional

NPM sebagai Produk dari Globalisasi
Globalisasi bisa menjanjikan kemakmuran pada negara-negara maju yang rnenginginkan tercapainya misi nrgara-negara tersebut dalam mengusung gaya ideologi kapitalisme dan liberalisme. Mereka dapat memasuki wilayah negara yang sedang berkembang dengan mengusung misi "kebebasan" disemua aspek, yaitu politik, ekonomi dan sosial budaya.
Tidak dapat disangsikan lagi bahwa pengaruh globalisasi dibidang ekonomi sangat menguntungkan negara-negara maju, karena dalam "upaya" mcmperbaiki ekonomi negara-negara berkembang, terdapat unsur-unsur ideologi yang disusupkan kedalam suatu negara, Seperti Amerika Serikat yang berada dibalik Iembaga bantuan peminjaman seperti IMF dan Bank Dunia, jika ingin memberikan bantuan maka salah satu persyaratannya harus menerima prinsip pasar bebas. Hal ini bagi negara berkembang seperti negara Indonesia akan berakibat hanya dijadikan negara koloni, yaitu tidak Iebih hanya pasar barang dan tempat pemasaran industri oleh negara-negara maju.
Karena terdapat unsur keberpihakan pada negara-negara maju, pengaruh globalisasi bagi Indonesia menimbulkan keterpurukan ekonomi yang disebabkan ketidak mampuan kita dalam bersaing secara cepat pada hasil-hasil produksi di tanah air.
Demikian juga tingkat ketergantungan kita yang secara tidak sadar telah mengikat secara politik prinsip-prinsip kapitalis dan pemikiran liberal.
Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.

Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Ini sebagai bentuk penjajahan model baru yang bisa mengakibatkan keterpurukan ekonomi dan kemiskinan suatu bangsa yang tidak mampu mengimbangi pengaruh atau dampak globalisasi tcrsebut. Dan hal ini kemungkinan besar terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang. Sedangkan pengaruh Globalisasi di BIdang Politik

Globalisasi politik telah meciptakan berbagai masalah kepentingan yang sifatnya global, intrastate atau bahkan suprastate. Banyak masalah yang tidak lagi bisa diatasi sendiri oleh sebuah negara secara unilateral sehingga kerjasama internasional yang sifatnya multilateral menjadi pilihan suatu negara.
Pengaruh globalisasi politik menimbulkan begitu banyak kepentingan yang tidak lagi bisa dipenuhi kecuali melalui peran kekuatan global atau melibatkun unsur suprastate. Terkadang justru kepentingan sebuah negara sendiri tidak akan bisa terpenuhi kecuali dengan mengkondisikan kekuatan eksternal sebagai support kepentingan domestik. Maka tidak lain, globalisasi politik adalah : pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya.

Para pelaku globalisasi dibidang politik adalah sebagai berikut:
1.     Negara-nwgara bwsar dan nwgara-nwgara kccil, negara-nwgara maju dan negara-negara bwrkembang, nwgara-nwgara yang kuat dan yang inilah secara ekonomi, nwgara yang kuat dan yang lemah secara milker, nwgara-nwgara yang bwrdiri sendiri atau yang bwrgabung dwngan negara lain.
2.    Organisasi-organisasi antar pemerintah, seperti ASEAN, SARC, NATO, European Community, dan sebagainya.
3.    Perusahaan internasional yang dikenal dengan nama Multinational Corporations (MNC).
4.    Perusahaan internasional atau transnasional yang non pemerintah, seperti Palang Merah Internasional, Working Men's Association dan International Women's League For Pence and Freedom. Sedangkan yang bersifat konvensional, seperti Vatikan, Dewan gereja-gereja sudia, Rabiyatul Islamiyah. Untuk yang modern, antara lain : Amnesty International, Green-Peace International, World Conference on religion ang peace, Word Federation of United Nations Associations, Transparency International, Worlddwatch, Human Rights Watch, dan Refuge International.
Globalisasi mempengaruhi aplikasi kekuasaen, hubungan internasional, kedaulatan negara, dan organisasi internasional. Termasuk didalamnya adalah pembatasan antar negara tetangga atau bentuk perjanjian-perjanjian / traktat internasional. Contohnya Hibungan Indonesia dan Malaysia yang semula bersahabat, sempat berselisih paham karena masalah TKI ilegal, penyelundupan kayu logging oleh warga Malaysia, serta lepasnya pulau Sipadon dan Ligitan dari wilayah Indonesia dan kini menjadi bagian kedaulatan Malaysia.

D.   Globalisasi di Bidang Sosial - Budaya
Datangnya sebuah era dimana pada era ini kebebasan adalah salah satu dari bagiannya, Pada era ini pula krisis sosial budaya menjangkiti masyarakat Indonesia, akibat dari krisis moneter dan ekonomi pada tahun 1997. salah satu contoh dari krisis sosial dan budaya adalah Ienyapnya kesabaran sosial dalam menghadapi realita kehidupan yung semakin sulit sehingga mudah menganut dan melakukan berbagai tindakan kekerasan dan anarki, merosotnya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum, etika, moral, dan kesantunan sosial.
Salah satu indikasi yang dapat kita rasakan akibat pengaruh globalisasi pada kehidupan sosial - budaya adalah sebagai berikut:
*  Berbagai ekspresi sosial budaya asing, yang sebenarnya tidak memiliki basis dan standar kulturalnya, semakin menyebar didalam masyarakat sehingga muncul kecendengan-kecenderungan gaya hidup baru yang tidak kondusif bagi kehidupan masyarakat dan bangsa. Dan dari berbagai kecendrungan tersebut maka tidak menutup kemungkinan munculnya budaya gado-gado tanpa identitas dan tanpa disadari dengan munculnya budaya gado-gado itu akan menimbulkan masalah-masalah baru seperti dibawah ini:
1.   Dapat mengakibatkan erosi budaya.
2.   Lenyapnya identitas kultural nasional dan lokal.
3.   Kehilangan arah sebagai bangsa yang memiliki jati diri.

Globalisasi berpengaruh pada hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang dapat menerima adanya globalisasi, seperti generasi muda, penduduk dengan status sosial yang tinggi, dan masyarakat kota. Namun, ada pula masyarakat yang sulit menerima atau bahkan menolak globalisasi seperti masyarakat di daerah terpencil, generasi tua yang kehidupannya stagnan, dan masyarakat yang belum siap baik fisik maupun mental.
Unsur globalisasi yang sukar diterima masyarakat adalah sebagai berikut.:
a. Teknologi yang rumit dan mahal.
b. Unsur budaya luar yang bersifat ideologi dan religi.
c. Unsur budaya yang sukar disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Unsur globalisasi yang mudah diterima masyarakat adalah sebagai berikut :
a. Unsur yang mudah disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
b. Teknologi tepat guna, teknologi yang langsung dapat diterima oleh masyarakat.
c. Pendidikan formal di sekolah.
Modernisasi dan globalisasi membawa dampak positif ataupun negatif terhadap perubahan Sosial dan budaya suatu masyarakat.
  Pengaruh globalisasi Ekonomi
    Kekuatan globalisasi ekonomi atau globalisasi kapitalisme adalah liberalisme ekonomi. Ilmuwan menyebutnya kapitalisme pasar bebas. Berbeda dengan kapitalisme kesejahteraan, yaitu kapitalisme yang diregulasi dan direformasi, kapitalisme ini tidak membiarkan pasar berjalan sebebas-bebasnya tanpa kendali, tapi perlu diatur agar kapitalismememberikan keuntungan dan keadilan sampai orang-orang dibawah tingakat kesejahteraan.
    a. Kapitalisme
    Suatu system ekonomi yang mengatur proses produksi dan distribusi barang dan jasa. Cirri-cirinya: sebagian besar sarana produksi dimiliki individu, barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang kompetitif (terbuka untuk siapa saja) dan modal diinvestasikan dalam usaha intik hasilkan laba.
    b. Kenyataanya
    Abad ke-19, kapitalisme pasar bebas hanya menguntungkan Negara kaya. Banyak orang yang menjadi semakin miskin karena kapitalisme ini. Kapitalisme ini telah melampaui kesederhanaan dan tenaga kerja menjadi roda dan mesin kapitalis raksasa. Pada akhir abad 20, kapitalisme mengendalikan hamper seluruh perekonomian internasional. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendukung kapitalisme pasar bebas.
    Pengaruh globalisasi social dan budaya.
    Globalisasi dapat memperluas kawasan budaya. Globalisasi dapat timbulkan dampak negative. Akibat dari pengaruh globalisasi:
    Disorientasi, dislokasi atau krisis social-budaya dalam masyarakat.
    Berbagai ekspresi social budaya asing yang sebenarnya tidak memiliki basis dan preseden kulturalnya.
    Semakin merebaknya gaya hidup konsumerisme dan hedonisme.
    Pengaruh globalisasi bidang politik
    Globalisasi politik merupakan pergulatan global dalam mewujudkan kepentingan para pelaku yang menjalankannya. Pelaku globalisasi bidang politik:
    · Semua Negara
    · Organisasi antar pemerintah: ASEAN, NATO dll.
    · Perusahaan internasional dan transnasional
    Pemerintah nasional yang dipilih secara demokratis, tidak lagi dapat mengontrol batas-batas Negara mereka.

Pengaruh NPM Bagi Sektor Swasta Maupun Pemerintah
Perkembangan Ilmu terus membuktikan bahwa persaingan mendorong peningkatan kinerja, tapi tidak ada bukti yang menyebutkan bahwa industry swasta lebih produktif dari administrasi public. Namun, banyak politisi berasumsi bahwa kinerja industry swasta lebih unggul. Lalu seringkali mereka menganggap privatisasi sebagai cara yang teruji khasiatnya dalam rangka mengatasi masalah dalam administrasi public. Tapi asumsi ini tidak tepat apabila monopoli pemerintah selama ini diubah menjadi monopoli swasta. Karena itu istilah privatisasi tidak tepat digunakan di sini. Sebenarnya yang harus dibicarakan adalah menciptakan persaingan. Apabila persaingan seperti ini diciptakan, maka tidak penting lagi apakah administrasi menjadi bagian dari persaingan atau tidak, selama tidak ada subsidi untuk mengaktifkan persaingan tersebut.
Metode tender untuk aktivitas administrasi public. Tujuannya adalah untuk mencari penawar yang kompeten yang bisa menghasilkan layanan jasa yang selama ini dikerjakan administrasi pemerintah dalam bentuk dan waktu yang diinginkan, dengan biaya serendah mungkin. Mitra seperti ini juga bisa berasal dari dalam organisasi pemerintah sendiri, artinya dari satu unit organisasi (divisi). Pemberi jasa public tidak perlu khawatir terhadap persaingan seperti ini.
Di Inggris misalnya, metode tender umum untuk sebagian besar layanan public merupakan suatu kewajiban yang diatur UU. Pemberian tender ini dilakukan dalam bentuk perjanjian antara pihak pemerintah dan perusahaan jasa yang di dalamnya mencantumkan kerja yang hendak dicapai dengan ukuran kerja yang jelas. Pihak penawar secara langsung menyuplainya kepada klien. Namun tanggung jawab secara keseluruhan dan pengawasan mutu tetap berada di tangan administrasi public atau pemerintah. Dengan dikerjakannya order oleh pihak swasta, berarti beban pemerintah berkurang, tapi di lain pihak muncul pekerjaan tambahan, yakni dalam hal mengendalikan layanan tersebut secara keseluruhan.
Meskipun pelibatan pihak swasta ada risikonya, tapi pengalaman-pengalaman internasional menunjukkan bahwa perluasan persaingan secara wajar melalui tender terbuka sebagai instrument pengendalian, mungkin menjadi langkah terpenting dalam meningkatkan orientasi pada warga dan penghematan anggaran.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
            Model NPM (New Public Management), pada dasarnya merupakan model yang dikembangkan oleh para teoritisi dalam upaya memperbaiki kinerja birokrasi (model tradisional) yang dirasakan kurang mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan dalam memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang diinginkan dengan mengedepankan pendekatan manajerial. Inti dari New Public Management adalah bagaimana membawa paradigma bisnis yang menguntungkan ke dalam administrasi negara atau dengan kata lain privatisasi administrasi negara. Dengan mentransformasikan kinerja pasar seperti ini maka dengan kata lain akan mengganti atau mereform kebiasaan kinerja sektor publik yang berlandaskan aturan dan proses yang menggantungkan pada otoritas pejabat menjadi orientasi pasar, dan dipacu untuk berkompetisi sehat.
            Paradigma ini menginginkan inovasi yang pada akhirnya akan menghasilkan efisiensi dan efektifitas dalam administrasi publik Konsep New public management ini dapat dipandang sebagai suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan oleh instansi dan pejabat-pejabat pemerintah. Dengan konsep seperti ini maka New Public Management akan mengubah cara dan model birokrasi publik yang tradisional ke arah model bisnis privat dan perkembangan pasar. Hal ini dimungkinkan dengan diberikannya asas persaingan dan berbagai prinsip-prinsip dan perangkat New Public Management.
New Publik Management tidak menunjukan teori yang menyeluruh dan umumnya didasari pada pengalaman-pengalaman empirik hasil eksperimen yang bertujuan membuat administrasi public menjadi lebih baik dan lebih efisien. Tujuan ini bukan ditunjang pada keyakinan bahwa pemerintah akan bekerja lebih baik dan cepat, tetapi karena kekurangan dana, jadi bekerja secara efisien dan lebih baik adalah keniscayaan bagi organisasi pulik.Tidak ada buku pedoman untuk penerapan New Publik Management yang menjamin kesuksesan jika ia direalisasikan secara konsisten. Berhasil atau tidaknya New Publik Management akan sangat tergantung pada kehendak politik dari semua organisasi yang terlibat. Syarat pertama adalah bagaimana perangkat/prinsip New Publik Management diterapkan sungguh-sungguh oleh organisasi publik (organisasi pemerintah maupun swasta). Jika syarat ini terpenuhi, harus dibuat analisa khusus terhadap situasi dan kondisi, serta dalam analisa inilah ditaksir kelebihan dan kekurangan serta risiko-risiko yang mungkin timbul, di saat melakukan perombakan ke arah administrasi public yang modern, atau risiko-risiko yang memang sudah ada. Tanpa strategi ,implementasi biasanya tidak akan berhasil dan akan mandek di tengah jalan. Lalu, hasilnya pun akan lebih buruk dari kondisi yang pernah ada sebelumnya. Di lain pihak, ketidakpuasan warga terhadap efisiensi administrasi atau penyelenggaraan pemerintahan dan tuntutan dari pihak donator internasional serta mitra memaksa penyelenggara pemerintah mengkaji tema “Good Governance” ke satu arah yang mendorong terciptanya peningkatan dan perbaikan kinerja dari organisasi publik, yang pada gilirannya menghalangi terjadinya penyalahgunaan dana dan mengakhiri pemborosan dana. Dengan penerapan New Publik Management, praktik-praktik seperti korupsi dan nepotisme pasti bisa ditemukan dan dihentikan sejak dini. Pada saat yang sama, melalui pembatasan tanggung jawab yang jelas, mereka yang melakukan kesalahan bisa diminta pertanggungjawabannya. Dengan demikian, New Publik Management sangat perlu diterapkan pada organisasi publik, meski itu menuntut pekerjaan yang tak ringan. Sebelum upaya penerapan NPM ini bisa direalisasikan, harus diciptakan dulu prakondisi, yakni batasan tanggung jawab antara unit perencana dan unit pelaksana (politik dan administrasi) dan perangkat sumber daya yang terlibat langsung.

Satu hal yang patut di ingat, pertimbangan yang lebih menekankan pada aspek kegunaan atau manfaat model itu sendiri, ketimbang sekedar pembaharuan atau kecanggihan tipenya mungkin merupakan kriteria terbaik untuk menilai model tertentu. Bilamana di suatu saat kita dihadapkan pada persoalan kebijakan public dan ternyata kita ingin menggunakan model-model tertentu sebagai acuan, maka ada baiknya jika kita memahami kriteria yang dapat digunakan untuk menilai kegunaan suatu model.

Model New Public Management saya rasa belum tepat untuk di terapkan di negara berkembang seperti indonesia, karena kebijakannya yang cenderung tidak pro rakyat dan mengurangi campur tangan pemerintah karena pada dasarnya pemerintah harus melayani rakyat bukan pihak swasta bila pihak swasta yang menguasai sektor publik maka orientasi mereka ada provit atau keuntungan,  penganut New Public Management juga menekankan efisiensi ekonomi. Kamensky mengutarakan “public choice theories have tended to reject concepts like ‘public spirit,’ ‘public service,’ and so forth.” And these are not ideas we can afford to ignore in a democratic society”. Dengan demikian penerapan NPM sulit untuk diterapkan di Indonesia sebagai salah satu Negara demokrasi terbesar di dunia.
Seperti yang di katakan oleh Prof. Drs. H Solichin Abdul Wahab, MA, Ph.D di mata kuliah reformasi sektor publik : Bahwa New Public Management tidak amanah tetapi New Public Management harus di pahami dan New public Management sudah melanda sistem negara kita yang tersirat dalam pembuatan kebijakan pulik yang isinya kebijakan ekonomi.  Dengan begitu dapat di tarik kesimpulan bahwa setiap Model ada plus minusnya dan tempat di mana di terapkannya model juga mempengaruhi berhasil atau tidaknya suatu model berkembang. Model New Public Management tidak sepenuhnya buruk karena model ini mendidik pelaku sektor swasta untuk bersaing secara sehat karena dengan adanya persaingan mereka akan berlomba- lomba memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen atau masyarakat seperti yang kita tahu bahwa sektor pelayanan publik yang di kelola oleh pemerintah dan swasta berbeda jauh kualitasnya, tentu saja ada harga yang tinggi untuk bisa menikmati kenyamanan dan kualitas tinggi, kembali konsumenlah yang di rugikan.




Daftar Pustaka
Abdul Wahab, Solikhin. Prof, 2008. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Malang : UMM Press.
  ________, 2010.Value for money in goverment public administration after new public management . OECD
Jan- Erik Lane, 2010. New Public Management. London and New York
Denhardt, J,V. and R.B. Denhardt, 2000. The New Public Service: Serving Rather Than Steering. Public Administration Review, Nov/Dec.60 6, 549-559.

_________, 2003. The New Public Servive: Serving Not Steering. Expanded Edition. New York : M.E. Sharpe.
Dunn, William, N, 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta : Gajah mada University Press.
Farazm and Handbook of Comparative and Development A dministration. New York. Marcel Dekker. Inc.        
Hiromi Yamamoto, New Publik Management: Japan’s Practice, (Japan: Institute for International Policy Studies, 2003) p.1.
Kaboolian Linda .The New Public Management:Challenging the Boundadies of the Management vs. Administration Debate. Harvard university. Journal
Mahmudi. New Public Management (NPM) : Pendekatan Baru Manajemen Sektor Publik. 2003. (journal.uii.ac.id/index.php/Sinergi/article/view/919)
 Mahmudi. Studi Kasus sebagai Strategi Riset untuk Mengembangkan Akuntansi Sektor Publik. 2003. (http://journal.uii.ac.id/index.php/JAAI/article/view/850/776)
Thoha, M. 2002. Birokrasi dan Politik di Indonesia. Jakarta. Rajawali Pers.
Knott, J. H . And Gary. J.M. 1987. 1987. Reforming Bureaucracy. New Jersey, Prentice Hall, Inc.
http://setabasri01.blogspot.com/2009/05/new-public-management.html
Agus Dwiyanto, 2005,Mewujudkan Good Governance melalui Pelayanan Publik, UGM Press,Yogyakarta.
Ferlie, E, dkk, The New Public Management in Action, Oxford University Prees.
 Allen,R, 1999, New Public Management, Pitfalls for central and eastern






3 komentar:

  1. Terima Kasih
    sangat membantu tugas Kuliah ku

    BalasHapus
  2. Trims atas pengetahuannya, semoga semakin berkah, amin.

    BalasHapus
  3. Terima kasih atas blogspotnya yang sangat membantu saya dalam mengerjakan tugas kuliah, ini yang saya cari-cari mengenai NPM di Inggris.

    BalasHapus